SOSIALISASI TENTANG DAMPAK AMBLYOPIA TERHADAP LOW VISION DI SEKOLAH YAYASAN KARSA UTAMA SEJAHTERA MEDAN
Abstract
Menurut World Health Organization (WHO) pada tahun 1992, seseorang dengan low vision adalah orang yang mengalami kerusakan fungsi penglihatan setelah penataklasanaan dan atau koreksi refraksi standar dan memiliki tajam penglihatan kurang dari 6/8 (20/60) dan persepsi cahaya atau lapangan pandang kurang dari 10 derajat dari titik fiksasi. Mereka masih dapat menggunakan atau mungkin dapat menggunakan penglihatannya dalam merencanakan atau melakukan tindakan. Namun, dalam ICD-10, versi terakhir dari Klasifikasi Penyakit Internasional WHO, istilah kurang penglihatan dikategorikan sebagai gangguan penglihatan binokuler kategori 1 atau 2, yaitu ketajaman penglihatan terbaik harus lebih rendah dari 6/18 dan lebih baik atau sama dengan 3/60 dengan kedua mata terbuka setelah koreksi. Istilah "visi rendah" mencakup banyak definisi. Seseorang yang mengalami penyakit mata pada tahap awal Mungkin memiliki penglihatan yang hampir normal, tetapi sisanya mungkin mengalami penurunan penglihatan yang berfungsi, meskipun penurunan tersebut mungkin signifikan. Kecuali mereka tidak lagi memiliki penglihatan yang berfungsi, mereka tidak boleh dianggap buta. Kinerja penglihatan setiap orang berbeda.