PROBLEMATIKA SISTEM PENDAFTARAN TANAH SEBAGAI AKIBAT KETIDAKPASTIAN HUKUM PADA PERJANJIAN NOMINEE

  • Widodo Budidarmo Universitas Borobudur
  • Lily Kalyana Universitas Borobudur

Abstract

Praktik perjanjian nominee dalam kepemilikan tanah di Indonesia menjadi isu hukum yang berpotensi mengancam prinsip kepastian hukum dalam sistem pendaftaran tanah. Meskipun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1997 telah mengatur secara tegas mengenai kepemilikan dan pendaftaran tanah guna memberikan perlindungan hukum bagi pemilik yang sah, celah hukum dalam regulasi memungkinkan pihak asing menghindari larangan kepemilikan tanah melalui skema nominee. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari perjanjian nominee terhadap kepastian hukum dalam pendaftaran tanah di Indonesia. Dengan menggunakan metode yuridis normatif berbasis studi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, penelitian ini menemukan bahwa perjanjian nominee sering kali bertentangan dengan asas kepastian hukum dan berpotensi dibatalkan oleh pengadilan. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih tegas serta pengawasan yang lebih ketat guna memastikan bahwa sistem pendaftaran tanah tidak disalahgunakan dan tetap berjalan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Published
Sep 30, 2024
How to Cite
BUDIDARMO, Widodo; KALYANA, Lily. PROBLEMATIKA SISTEM PENDAFTARAN TANAH SEBAGAI AKIBAT KETIDAKPASTIAN HUKUM PADA PERJANJIAN NOMINEE. JURNAL RETENTUM, [S.l.], v. 6, n. 2, p. 315-324, sep. 2024. ISSN 2686-5440. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum/article/view/5484>. Date accessed: 23 feb. 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/retentum.v6i2.5484.
Section
Articles