RANCANG BANGUN MESIN PEMBUAT PUPUK ORGANIK GRANUL KAPASITAS 123 KG/JAM

  • Abilio Swales Ricardo Purba Universitas Darma Agung
  • T. Hasballah Universitas Darma Agung
  • Denard Januardi Universitas Darma Agung

Abstract

Studi ini bertujuan menganalisis beberapa permasalahan, yaitu: pemakaian pupuk yang tidak efisien karena petani masih menggunakan pupuk dalam bentuk curah; belum adanya mesin pembuat pupuk organik granul dikalangan petani di simalungun tepatnya di desa Laguboti; mesin yang ada di pasaran mempunyai dimensi yang besar dengan  tinggi keseluruhan 5 m, panjang 4 m, lebar 3 m; membutuhkan daya yang besar sehingga tidak dapat di operasikan di pedesaan dengan kemampuan daya yang kecil.Mesin pembuat pupuk organik granul ini merupakan mesin yang digunakan untuk membuat pupuk berbentuk butiran granul guna mempermudah penyimpanan pupuk dan nantinya akan lebih effisien dalam penggunaannya. Proses  pembuatan   pupuk organik granul diawali dengan pupuk kandang dan dolomit sebagai bahan pupuk organik yang sudah dikeringkan kemudian dihaluskan. Pupuk kandang yang sudah dihaluskan kemudian dibentuk menjadi butiran granul dengan alat pan granulator. Pupuk kandang yang sudah menjadi butiran granul kemudian dikeringkan. Mesin pan granulator ini dibuat dengan menggunakan perhitungan daya motor, perhitungan poros, perhitungan sabuk, pengaturan sudut, dan kecepatan putar pan granulator. Mesin ini memiliki dimensi 1300 [mm] x 900 [mm] x 1500 [mm] yang cocok untuk kelompok tani yang merupakan industri kecil. Mesin ini mampu mengranulkan pupuk 123 [kg/jam] dengan kapasitas produksi setiap hari 738 kg untuk 6 jam kerja perhari dan ukuran hasil pengranulan 3 [mm], 4 [mm], dan 5 [mm].  

Published
Jun 30, 2022
How to Cite
PURBA, Abilio Swales Ricardo; HASBALLAH, T.; JANUARDI, Denard. RANCANG BANGUN MESIN PEMBUAT PUPUK ORGANIK GRANUL KAPASITAS 123 KG/JAM. Jurnal Teknologi Mesin UDA, [S.l.], v. 3, n. 1, p. 96-101, june 2022. ISSN 2776-2068. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/teknologimesin/article/view/1770>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles