RANCANG BANGUN MESIN MULTI FUNGSI PENCACAH PAKAN KAMBING MENGGUNAKAN MOTOR BENSIN UNTUK SUMBER ENERGI PENGGERAK

  • Habib Akbar Universitas Darma Agung
  • Darmawan Surbakti Universitas Darma Agung
  • T. Hasballah Universitas Darma Agung
  • Rasa Purba Universitas Darma Agung

Abstract

Sebagian besar penduduk Desa Bunut, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan Sumatera Utara memelihara ternak kambing. Peternak setiap harinya harus meneyediakan pakan kambing ( rumput gajah, singkong dan tongkol jagung)  dalam jumlah yang cukup banyak untuk dicacah sebagai bahan pakan kambing. Peternak Di Desa Bunut Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Selatan Sumatera Utara masih menggunakan alat tradisional, sehingga apabila pakan kambing ( rumput gajah, singkong dan tongkol jagung) dalam jumlah yang banyak maka dibutuhkan waktu serta tenaga yang lebih banyak. Mengamati permasalahan tersebut,  peternak sangat membutuhkan alat bantu dalam proses mencacah rumput agar dapat menghemat waktu dan tenaga. Tujuan dari perancangan  Mesin Multi Fungsi Pencacah Pakan Kambing ini, diharapkan membantu masyarakat peternak kambing untuk memperoleh proses produksi cacahan rumput dengan waktu yang lebih singkat dan tenaga yang lebih sedikit. Mesin multi fungsi pencacah pakan kambing ini direncanakan mempunyai kapasitas 700 Kg/ jam dalam mencacah rumput gajah.  Secara umum Mesin Multi Fungsi Pencacah Pakan Kambing terdiri dari motor bensin yang berfungsi sebagai penggerak, memiliki 2 saluran masuk, dengan sepasang puli dan sabuk V sebagai sistem transmisi, poros, rangka dan pisau pencacah.

Published
Jun 10, 2024
How to Cite
AKBAR, Habib et al. RANCANG BANGUN MESIN MULTI FUNGSI PENCACAH PAKAN KAMBING MENGGUNAKAN MOTOR BENSIN UNTUK SUMBER ENERGI PENGGERAK. Jurnal Teknologi Mesin UDA, [S.l.], v. 5, n. 1, p. 30 - 39, june 2024. ISSN 2776-2068. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/teknologimesin/article/view/4433>. Date accessed: 03 dec. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/teknologimesin.v5i1.4433.
Section
Articles