PERAN PEMERINTAH KECAMATAN UNTUK MENINGKATKAN PEMBERDAYAAN EKONOMI KREATIF DI KECAMATAN KUTABULUH KABUPATEN KARO
Abstract
Pemerintah Kecamatan bertugas mengoordinasikan pemberdayaan masyarakat. Jadi pembinaan kegiatan ekonomi kreatif yang pelakunya adalah masyarakat, termasuk dalam tugas Pemerintah Kecamatan bersama unsur pemerintahan lainnya yang terlibat. Apalagi pelaku ekonomi tersebut adalah warga Kecamatan Kutabuluh. Pemerintah Kecamatan dapat berperan dalam memfasilitasi dan mendukung pengembangan ekonomi kreatif. Diharapkan akan ditemukan strategi dan kebijakan yang efektif untuk mendukung pertumbuhan dan pemberdayaan ekonomi kreatif di Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo. Dalam penelitian awal ditemukan belum ada program tetap Pemerintah Kecamatan Kutabuluh yang sebenarnya harus berperan. Apa yang mereka lakukan untuk mendukung sektor ini sifatnya belum terencana dengan baik. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun subyek penelitian dalam tulisan ini, adalah camat, beberapa pegawai Kecmatan Kutabuluh dan masyarakat pelaku ekonomi kreatif. Adapun hasil penelitian Pengembangan sektor ekonomi kreatif di Kecamatan Kutabuluh antara lain pembuatan keranjang Raga Dayang-dayang, kuliner khas Karo dan lain-lain, yang didukung oleh berbagai faktor, seperti sumber daya alam yang melimpah, seperti pertanian, ternak dan perkebunan. Pemerintah Kecamatan Kutabuluh telah melakukan perannya dalam mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif, dengan peran regulator, katalisator dan fasilitator yakni memfasilitasi bantuan modal dengan menganjurkan kepada pemerintah desa agar mendukung kegiatan ekonomi kreatif menggunakan anggaran dana desa, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mempromosikan produk-produk ekonomi kreatif, menetapkan kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif, serta mempromosikan produk ekonomi kreatif ke pihak swasta baik melalui event-event maupun kegiatan pesta tahun seperti Pesta Bunga dan Buah di Kabupaten Karo