PERUMUSAN KERJASAMA PENGELOLAAN KAWASAN WISATA GEOSITE SILAHISABUNGAN KAB. DAIRI DAN SIPISO-PISO TONGGING KAB. KARO PROVINSI SUMATERA UTARA

  • Saberinaita Sembiring Universitas Darma Agung, Medan
  • Matius Bangun Universitas Darma Agung, Medan

Abstract

Sejak Presiden Joko Widodo memegang kepemimpinan, Indonesia telah berkomitmen mengusung program pengembangan 10 (sepuluh) Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau KSPN dengan tindaklanjut melalui kebijakan Perpres Nomor 3 Tahun 2016. Kebijakan ini mencakup pengembangan berbagai destinasi pariwisata nasional yang salah satunya adalah pengembangan Pariwisata Kawasan Danau Toba. Adapun tujuan penelitian ini adalah : Menganalisis perumusan tentang kerjasama yang telah dan akan di lakukan antara Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Kabupaten Karo serta yaitu 2 (dua) kabupaten yang berbatasan serta Menyusun suatu strategi kerjasama dalam pengelolaan Geosite Silahisabungan Kabupaten Dairi dengan Geosite Sipiso Piso Tongging Kabupaten Karo. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah Diskriftif kualitatif dengan kesimpulan penelitian adalah : a) Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Dairi dan Karo semakin menguat setelah di tetapkannya kedua geosite tersebut masuk dalam Unesco Global Geopark. Berdasarkan analisis SWOT Strategi Kerjasama berada pada Kwadran I (Pertama) yaitu dengan Menggunakan Kekuatan yaitu a) Adanya Peraturan, b) Dukungan Pendanaan, serta c) Potensi Budaya Lokal dan keanekaragaman hayati kawasan dengan Memanfaatkan : a) Adanya Geosite sebagai UNESCO Geopark Global, b) Antusiasme Dunia Pariwisata, serta c) Stimulus untuk pelaku dunia pariwisata.

Published
Dec 6, 2022
How to Cite
SEMBIRING, Saberinaita; BANGUN, Matius. PERUMUSAN KERJASAMA PENGELOLAAN KAWASAN WISATA GEOSITE SILAHISABUNGAN KAB. DAIRI DAN SIPISO-PISO TONGGING KAB. KARO PROVINSI SUMATERA UTARA. JURNAL PROINTEGRITA, [S.l.], v. 6, n. 3, p. 184 - 200, dec. 2022. ISSN 2655-8971. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalprointegrita/article/view/2436>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalprointegrita.v6i3.2436.
Section
Articles