STANDAR OPERATING PROCEDUR DALAM UNJUK RASA OLEH SABHARA POLRESTABES MEDAN
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang standar operating procedur dalam unjuk rasa oleh Sabhara Polrestabes Medan. Metode penelitian ini adalah yuridis normative. Bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) Satuan Sabhara Polrestabes Medan dalam penanganan kriminal, bagaimana penanganan dan kendala peran Sabhara Polrestabes Medan dalam menangani aksi kriminalitas. Adapun hasilnya adalah Standar Operating Procedur Dalam Unjuk Rasa Oleh Sabhara Polrestabes Medan ialah dengan beberapa strategi yakni :Strategi Patroli Dengan Dialogis, Strategi Patroli Dengan Kemitraan dan Kerjasama, Strategi Patroli Dengan Sinergi dan Keterpaduan, Strategi Patroli Dengan Pemecahan Masalah, Strategi Patroli dengan Analisis Data, Strategi Patroli yang Proaktif. Pengaturan tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial dan Prioritas Penangannya Penanganan Konflik Sosial menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik. Strategi Patroli dengan Pendekatan Tupok Polri. Dalam pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 dijelaskan bahwa tugas pokok Polri adalah, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.