ASPEK HUKUM PERJANJIAN PEMASANGAN IKLAN PADA KAWASAN BANDARA KUALANAMU
Abstract
Dampak buruk yang dihasilkan oleh tindak pidana korupsi saat ini sangat membahayakan kepentingan bangsa dan negara.Permasalahan korupsi pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari hukum formal dan norma-norma agama yang berkembang dalam masyarakat Indonesia.Oleh karena itu sangat menarikuntuk membahas tentang “Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 apabila ditinjau dengan sisi kondisi pada masa pandemi seperti ini. Di dalam penelitian ini permasalahan yang dibahas adalah Pengaturan Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 dan bagaimana Hukum memandang Korupsi pada masa pandemi. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif.Dilakukan dengan meneliti data sekunder, yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi menurut Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.Alat pengumpul data yang digunakan dalam penulisan ini adalah melalui studi dokumen dan metode studi pustaka (library research).Metode analisis data menggunakan metode kualitatif, yaitu data didapat disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif untuk mencapai kejelasan masalah yang dibahas.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, Korupsi dilarang dengan alasan apapun dan dilakukan oleh siapapun yang termasuk ke subjek hukum tindak pidana korupsi menurut undang-undang tersebut. Karena dalam peraturan yang berlaku tindakan korupsi sama saja dengan merugikan keuangan negara dan hal seperti ini tidak dapat ditolerir oleh penegak hukum