PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI EKSPLOITASI ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES MEDAN

  • Roberto Carlos Aritonang Universitas Darma Agung, Medan
  • Kasman Kasman Universitas Darma Agung, Medan
  • Syawal Amry Siregar Universitas Darma Agung, Medan
  • Ria Shinta Devi Universitas Darma Agung, Medan

Abstract

Tujuan penelitian mengetahui peraturan tentang larangan lakukan eksploitasi Anak pada tindak pidana susilaan menurut Perundang-Undangan, peran Kepolisian memberantas eksploitasi anak pada tindak pidana susilaan di kota Medan serta hambatan yang dihadapi Kepolisian menanggulangi eksploitasi Anak. Hasil penelitian 1). Pengaturan hukum menurut Perundang-Undangan tentang larangan lakukan eksploitasi anak pada Tindak Pidana susilaan Anak, antara lain: Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pengaturan Hukum Dalam KUHP, Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 2). Peran Kepolisian Polrestabes Medan memberantas eksploitasi anak di Kota Medan dengan upaya berupa: a. penanggulangan preventif, b. penanggulangan represif, c. upaya reformatif di Lembaga Pemasyarakatan, 3). Hambatan-hambatan internal maupun eksternal pengungkapan kasus tindak pidana eksploitasi pada anak, meliputi: a. Kepolisian kesulitan mendapat keterangan korban, laporan kurang lengkap, kekurangan personel, biaya akomodasi minim, b. pihak keluarga kurang pro-aktif, kurang terbuka saat penyidikan, c. kesadaran hukum masyarakat harus dibenahi.

Published
Feb 7, 2023
How to Cite
ARITONANG, Roberto Carlos et al. PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI EKSPLOITASI ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES MEDAN. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 5, n. 1, p. 774 - 783, feb. 2023. ISSN 2684-7973. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/2815>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2815.