POLTIK HUKUM PENGATURAN DAN PEMBANGUNAN HUKUM TRANSPORTASI ONLINE DI ERA DISRUPSI BERBASIS E-GOVERNANCE DAN DYNAMIC GOVERNANCE

  • Suswadi Suswadi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Elviandri Elviandri Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Aullia Vivi Yulianingrum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Muhammad Nurcholis Alhadi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Abstract

Transportasi online berkembang pesat di era disrupsi, membawa tantangan besar dalam sektor kebijakan publik, terutama dalam pengaturan dan pembangunan hukum yang sesuai dengan perkembangan teknologi. Di tengah pesatnya pertumbuhan transportasi berbasis aplikasi, terdapat kesenjangan dalam regulasi yang menyebabkan ketidakpastian dan potensi konflik. Pembaharuan dan pembangunan hukum transportasi online menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem yang adaptif, efisien, dan adil. E-governance dan dynamic governance dipandang sebagai solusi untuk menciptakan regulasi yang lebih responsif terhadap perubahan teknologi dan dinamika sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah politik hukum pembaharuan dan pembangunan hukum transportasi online dan tawaran model regulasi hukum transportasi berbasis e-governance dan dynamic governance. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan analisis kualitatif berdasarkan data sekunder dari bahan hukum, teori, dan pendapat ahli. Kajian ini mengusulkan desain model regulasi hukum transportasi online berbasis e-governance dan dynamic governance yang mampu menciptakan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak-hak konsumen serta pekerja. Pemerintah, dalam hal ini, harus memperbaharui regulasi yang mengatur sektor transportasi online, seperti tarif, keselamatan, hak-hak pengemudi, serta transparansi operasional perusahaan aplikator. Sinergi antar kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital, juga penting untuk memastikan regulasi yang komprehensif dan inklusif. Dengan adanya regulasi yang lebih adil dan jelas, diharapkan sektor transportasi online dapat berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, dan melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat.

Published
Dec 27, 2024
How to Cite
SUSWADI, Suswadi et al. POLTIK HUKUM PENGATURAN DAN PEMBANGUNAN HUKUM TRANSPORTASI ONLINE DI ERA DISRUPSI BERBASIS E-GOVERNANCE DAN DYNAMIC GOVERNANCE. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 7, n. 1, p. 18 - 33, dec. 2024. ISSN 2684-7973. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/5199>. Date accessed: 03 jan. 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v7i1.5199.

Most read articles by the same author(s)