PERAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERI MEDAN DALAM SENGKETA KETENAGAKERJAAN (STUDI PUTUSAN NO. 336/PDT.SUS-PHI/2020/PN MEDAN)
Abstract
Permasalahan penelitian yakni bagaimana peranan pengadilan industrial ketika memutus permasalahan hubungan industrial di wilayah hukum pengadilan negeri Medan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan PHI diwilayah hukum PHI Medan Data penelitian diambil dengan melakukan wawancara langsung oleh hakim dipengadilan negeri medan dan dengan melakukan tinjuan pustaka pada sumber bahan hukum yg relevan berdasarkan hasil penelitian. Disebabkan beberapa perselisahan yang ada dalam jalinan industrial tersebut, lalu dicari cara terbaik dalam menyelesaikan permasalahan antar pekerja dengan pengusaha. Peranan pengadilan industrial dalam memutus perselisihan jalinan industrial ruang hukum pengadilan negeri medan bersifat pasif artinya Pengadilan Negeri Medan menerima adanya gugatan dan berhak memeriksa perkara tersebut, mengenai benar dan salahnya akan ditentukan pada putusan yang akan ditetapkan yang jelas hakim bersifat pasif, hakim menerima gugatan para pihak yang bersengketa setelah itu hakim akan menyidangkan berdasarkan fakta fakta yang terdapat dalam persidangan dan jika benar bukti itu memang betul-betul meyakinkan bahwa hak dari pada pekerja tidak ada alasan untuk di PHK berarti harus ada ganti rugi, dan gugatan yang diajukan tergantung dari para pihak. Kesimpulan bahwa pekerjaan harus memiliki jalinan yang harmonis dengan perundang-undangan agar tidak terjadi sengketa atau PHK.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).