IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN NILAI MORAL MELALUI MATA KULIAH HUKUM ISLAM DI PRODI PPKN UNIVERSITAS DARMA AGUNG
Abstract
Pembelajaran moral sudah kita terima melalui pendidikan PKKn sejak SD, namun implementasinya belum begitu terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Terlihat masih banyak anak didik termaksuk mahasiswa yang masih krisis moral. Hingga saat ini krisis moral semakin terlihat jelas,padahal negara kita merupakan negara yang berandaskan pancasila dan menjungjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Kurangnya kesadaran bangsa akan ajaran agamanya sehingga apa yang dilakukan tidak mencerminkan ajaran agamanya. Semua masyarakat warga negara beragama hanya saja ajaran moral dalam agama ini tidak selalu tercermin dengan baik. Tingkat kesadaran beragama inilah yang seharusnya memperbaiki moral kita. Seseorang yang memiliki ilmu yang benar disertai kesadaran yang baik untuk mengamalkan ilmunya,pastilah ia akan bertingkah laku sesuai dengan ilmu yang dimilikinya. Pendidikan memiliki peran yang sangat penting untuk mentransfer ilmu dari seseorang kepada orang lain. Semua mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan kepada peserta didik haruslah mengandung muatan pelajaran ahlak dan setiap guru atau dosen haruslah memperhatikan ahlak peserta didiknya. Dengan demikian mata kuliah hukum islam bertujuan untuk membentuk mahasiswa berahlak dan bermoral tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) pemahaman mahasiswa prodi PKKn tentang pentingnya berahlak dan bermoral baik, dan (2) pola pikir mahasiswa universitas darma agung prodi PKKn setelah mempelajari hukum islam. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi pembelajaran moral melalui mata kuliah hukum islam di prodi PKKn termasuk kategori baik. Hal ini dilihat dari informasi mahasiswa darma agung.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).