KONSEP PERNIKAHAN SAKINAH MAWADDAH DAN WARAHMAH MENURUT ULAMA TAFSIR
Abstract
Pernikahan adalah ikatan yang erat dengan dimensi agama atau spiritualitas, oleh karena itu, pernikahan tidak hanya melibatkan aspek fisik dan materi, tetapi juga memiliki peran yang signifikan dalam dimensi inner dan rohaniah. Sasaran utama dari pernikahan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan abadi. Untuk mencapai hal tersebut, suami dan istri perlu saling mendukung dan melengkapi satu sama lain, sehingga setiap individu dapat mengembangkan dirinya sendiri dan mencapai kesejahteraan spiritual serta materi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna dari konsep pernikahan “Sakinah, mawaddah dan warahmah”. Hal ini dilakukan dengan merangkum beberapa pandangan dari ulama tafsir, sehingga dapat disimpulkan bahwa keluarga yang dimaksud dengan “Sakinah, mawaddah dan warahmah” adalah keluarga yang dibangun melalui pernikahan yang sah. Keluarga ini ditandai dengan adanya kasih sayang yang seimbang di antara anggota keluarga dan lingkungannya, sehingga mampu menerapkan dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum deskriptif normatif dengan pendekatan konseptual. Sumber-sumber utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah Al-Qur’an, dan pandangan para ulama tafsir. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif untuk mendukung temuan penelitian.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).