TINJAUAN YURIDIS HUKUMAN KEBIRI KIMIA DALAM PERBUATAN TINDAK PIDANA PEDOFILIA
Abstract
Tindak pidana pedofilia merupakan tindak pidana yang merupakan bagian dari tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, dengan menggunakan anak sebagai alat seksual. Tujuan penelitian ini untuk mengekplanasikan terkait pertimbangan hukum hakim yang dilakukan oleh pedofilia sebagai pelaku tindak pidana; dan konsep asas proporsionalitas di hukum positif indonesia dalam memberikan hukuman kebiri kimia kepada yang melakukan tindak pidana pedofilia. Penulisan ini menganalisis dasar hukum pertimbangan hakim dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundangan-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Pendapat yang dikemukakan hakim dalam pasal ini didasarkan pada penerapan hukum dan keadaan bahwa terdakwa secara sah bersalah melakukan kekerasan seksual, namun tidak menjatuhkan hukuman yang lebih berat sesuai dengan Pasal 7 UU No. 81. 17 pada tahun 2016 yaitu kebiri kimia. Dalam hal ini, penyebab kejengkelannya pasti karena anaklah yang menjadi korban sehingga menimbulkan trauma jangka panjang.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).