PENGARUH SIKAP, KESADARAN DAN PENGETAHUAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PBB KECAMATAN PANEI KABUPATEN SIMALUNGUN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil dari pengaruh sikap wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan pengetahuan perpajakan, terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Data yang diperoleh berupa data primer kuesioner yang disebarkan di Kelurahan Panei Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun. Metode pengambilan sampel yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode convenience sampling. Jumlah populasi yang terdapat dalam penelitian ini adalah 270 wajib pajak bumi dan bangunan yang terdaftar di Kelurahan Panei Tongah dengan jumlah sampel 73 responden. Berdasarkan hasil dari penelitian maka variabel sikap wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, ini dapat dilihat dari hasil nilai signifikasi sebesar 0,034 < 0,05, variabel kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05, dan variabel pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikan sebesar 0,535 > 0,05. Penelitian ini secara simultan menunjukkan juga bahwa variabel sikap wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan pengetahuan perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap variabel kepatuhan wajib pajak, dapat dilihat dari hasil uji signifikan (uji f) sebesar 0,000 < 0,05. Kemampuan variabel sikap wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan dalam mempengaruhi kepatuhan wajib pajak sebesar 0,524 atau 52,4 % artinya hubungan antara variabel x dan y dalam kategori kurang berarti. Sedangkan sisanya 47,6 % dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.