TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN PIDANA DENDA PADA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Abstract
Korupsi adalah masalah serius di Indonesia, yang hingga kini belum dihilangkan. Tindakan korupsi berdampak pada kerugian negara dan kesejahteraan rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bentuk-bentuk tindakan yang termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi menurut UU nomor 20 tahun 2001. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang difokuskan untuk meneliti penerapan norma hukum positif atau norma yang berkaitan dengan korupsi di Indonesia. Temuan penelitian menunjukkan bentuk tindakan yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi menurut UU nomor 20 tahun 2001 adalah tindakan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi yaitu tindakan melawan hukum, merugikan keuangan negara, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan yang menguntungkan diri sendiri dan kelompok, tindakan seperti tindakan yang menimbulkan kerugian pada keuangan negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok, tindakan yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, meningkatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.