ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAN (Studi Putusan Pengadilan Nomor: 46/Pid.B/2024/PN.Mdn)

  • FIRMANTINUS GIAWA Universitas Darma Agung
  • REDIELI HULU Universitas Darma Agung
  • Mhd Taufiqurrahman Universitas Darma Agung
  • Nancy Yosephin Simbolon Universitas Darma Agung

Abstract

Di lingkup masyarakat Indonesia ini, banyak terjadi tindak pidana kejahatan yang sangat meresahkan warga, seperti pembegalan, pemerkosaan, pelecehan, pencurian termasuk tindak pidana penganiayaan yang kerap atau sering kali terjadi, penganiayaan ini ada yang berakibat ringan, berat serta mengakibatkan kematian. Penganiayaan bisa dilakukan oleh anak-anak, orang dewasa, lansia, Wanita serta pria. Adapun korbannya di segala jenis usia dan tanpa melihat perempuan ataupun pria. Untuk itu maka, penulis menyampaikan tujuan agar adanya kesadaran untuk tidak melakukan tindak kejahatan tersebut. Adapun metode yang digunakan penulis yakni menggunakan metode normative atau biasa disebut dengan metode kepustakaan, yang melibatkan beberapa unsur buku dan perundang-undangan seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) seperti pada pasal 351 KUHP.

Published
Dec 27, 2024
How to Cite
GIAWA, FIRMANTINUS et al. ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAN (Studi Putusan Pengadilan Nomor: 46/Pid.B/2024/PN.Mdn). DIKTUM, [S.l.], v. 3, n. 3, p. 40 – 47, dec. 2024. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/diktum/article/view/5129>. Date accessed: 10 jan. 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/diktum.v3i3.5129.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)