IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (SIAK) PADA PEMBUATAN E-KTP DI MASA PANDEMI COVID-19 DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN NIAS UTARA
Abstract
Tuntutan perluasan penyelenggaraan kependudukan memegang peranan penting dalam pemberian jaminan hukum dan kepastian hukum bagi setiap individu dan hak-hak sipilnya untuk memperoleh perlindungan hukum. Administrasi publik atau manajemen publik adalah sistem manajemen pelayanan publik bagi masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi keterbatasan atau permasalahan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Masa Pandemi tidak jauh berbeda dengan Kebiasaan dan Kegunaan Merekam EKTP di atas Saat jaringan internet bagus dan juga tidak ada pemadaman listrik, bisa langsung mencetak dalam 5 (lima) menit dan menyelesaikan masalah yang dikeluhkan orang dalam jangka panjang Jarak yang Petugas kependudukan sudah melayani di semua wilayah yang masih banyak warga yang belum mendapatkan KTP.