EVALUASI KEBIJAKAN OMBUDSMAN DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI SUMATERA UTARA
Abstract
Pada prinsipnya setiap warga negara berhak pelayanan dari para pejabat maupun berbagai lembaga yang menyelenggarakan kebijakan publik. Akan tetapi dalam pelaksaanaan pemerintahan pelayanan publik masih banyak ditemui penyimpangan yang dapat di buktikan dari banyaknya laporan pengaduan tentang maladministrasi yang di lakukan oleh penyelenggara kebijakan publik yang di duga mengandung kebenaran. Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang bertekad mewujudkan penyelenggara pemerintahan yang baik (good governance) yang diberi kewenangan untuk Klarifikasi, Investigasi, dan Rekomendsi terhadap laporan atau pengaduan dari masyarakat. Adapun Tujuan Penelitian ini untuk mengevaluasi secara Internal (Tujuan, Akuntabilitas, dan Masukan) dan secara Eksternal baik Klarisifikasi, Investigasi dan Rekomendasi atas pengaduan masyarakat tentang maladministrasi yang di lakukan dalam pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan Metode Deskriftif Kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: Dalam rangka pencapaian tujuan pendirian Ombusdman terdapat 5 (lima) kemudahan bagi pelapor yaitu: Mudah, Pasti. Identitas. Terbuka. Harapan telah dilaksanakan; Akuntabilitas yang di berikan adalah melalui laporan berkala dan laporan tahunan. Masukan yang diberikan adalah agar tidak semua permasalahan di selesaikan secara hukum tapi terlebih dahulu melalu Mediasi atau pendekatan Politik. Evaluasi secara Eksternal adalah : Semua laporan pengaduan terlebih dahulu melalui Klarifikasi, pengaduan masyarakat yang telah di klarifikasi di lanjutkan dengan Investigasi dan tidak semua pengaduan di rekomendasikan penyelesaian apabila sebelum tahap investigasi sudah ada mediasi.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Prointegrita agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).