ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DITINJAU DARI UU PERLINDUNGAN ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 12/PID.SUS-ANAK/2019/PN.AMB)
Abstract
Anak-anak adalah wajah dan harapan dari masa depan bangsa dan negara, sebagai generasi penerus yang akan mengendalikan jalannya roda pembangunan dan pemerintahan negara kita dimasa yang akan datang. Penyebab umum timbulnya kejahatan seksual di antaranya: Film porno saat ini sangat mudah diakses karena kedekatan antara pelaku dan korban, karena lingkungan korban berhubungan dengan narkoba, karena korban sering ditinggal sendiri oleh keluarga lain, kurangnya pendidikan agama sejak kecil. UU Perlindungan Anak mengatur berbagai sanksi sebagai bentuk pertanggungjawaban bagi pelaku pemerkosaan anak. Pergaulan yang bebas oleh anak muda dan berkembangnya budaya Barat yang sering terjadi di kalangan anak muda menyebabkan banyak anak menjadi pelaku pemerkosaan anak. Oleh karena itu, pemantauan internal dan eksternal lebih lanjut diperlukan untuk mengatasi kejahatan pelecehan seksual anak ini. Sehingga pemilihan judul skripsi ini adalah “Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Anak Ditinjau Dari Uu Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor 12/Pid.Sus-anak/2019/PN.amb)”.