KEMANFAATAN SERTIFIKAT TANAH SEBAGAI HAK TANGGUNGAN DALAM PINJAM MEMINJAM UANG UNTUK MODAL USAHA

  • Andi putra perjuangan Ndruru Universitas Darma Agung
  • Anolifa Laia Universitas Darma Agung
  • Syawal Amry Siregar Universitas Darma Agung
  • Jaminuddin Marbun Universitas Darma Agung

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji keuntungan utama yang terkait dengan penggunaan sertifikat hak atas tanah dapat digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman modal usaha, yang menguntungkan baik peminjam maupun pemberi pinjaman. Dalam konteks pinjaman ini, hipotek berfungsi sebagai pengaturan jaminan dimana peminjam menjaminkan sertifikat tanah sebagai jaminan kepada pemberi pinjaman. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, yang mengatur tentang kerangka kerja mekanisme penjaminan yang dikenal dengan hak tanggungan, protokol yang mengatur penerapan hak tanggungan atas kepemilikan properti dalam transaksi kredit pada bank umum didasarkan pada prinsip jaminan hipotek. Prinsip ini memfasilitasi pengikatan jaminan utang yang ditunjuk, biasanya dalam bentuk tanah atau aset, pada pengaturan pinjaman.

Published
Jan 13, 2024
How to Cite
NDRURU, Andi putra perjuangan et al. KEMANFAATAN SERTIFIKAT TANAH SEBAGAI HAK TANGGUNGAN DALAM PINJAM MEMINJAM UANG UNTUK MODAL USAHA. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 6, n. 1, p. 1-13, jan. 2024. ISSN 2684-7973. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/4087>. Date accessed: 04 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v6i1.4087.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >>