KEBIJAKAN OJK DALAM MENDUKUNG PERTUMBUHAN INDUSTRI FINTECH: STUDI PERBANDINGAN DENGAN NEGARA LAIN
Abstract
Industri FinTech merupakan salah satu sektor yang berkembang pesat di era digital. FinTech menawarkan berbagai layanan keuangan yang inovatif, efisien, dan inklusif dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri FinTech, terutama dalam hal literasi, inklusi, dan kontribusi keuangan. Namun, industri FinTech juga menghadapi berbagai tantangan, seperti regulasi, perlindungan konsumen, kompetisi, dan infrastruktur. Oleh karena itu, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dan pengawas sektor jasa keuangan sangat penting dalam mendukung pertumbuhan industri FinTech di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kebijakan OJK dalam mendukung pertumbuhan industri FinTech di Indonesia, serta membandingkan kebijakan, perkembangan, dan kontribusi industri FinTech di Indonesia dengan negara lain, khususnya Malaysia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan mengumpulkan dan menganalisis data sekunder dari berbagai sumber, seperti laporan, artikel, jurnal, dan dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil berbagai langkah untuk mendukung pertumbuhan industri fintech di Indonesia. Langkah-langkah ini termasuk menerbitkan peraturan yang mendukung inovasi dan perlindungan konsumen, serta memfasilitasi kerja sama antara lembaga keuangan konvensional dan pelaku industri fintech. Kemudian perbandingan kebijakan, perkembangan, dan kontribusi industri FinTech dengan Malaysia dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kedua negara memiliki potensi yang besar dalam industri fintech, masing-masing dengan karakteristik dan kontribusi yang unik.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.