KAJIAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN
Abstract
Anak berhak mendapatkan perlindungan hukum, hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara utuh di Masyarakat. Anak yang menjadi korban tindak pidana kekerasan haruslah mendapatkan perlindungan hukum berupa adanya hak-hak seperti rehabilitasi psikis dan ganti rugi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan anak sebagai korban tindak pidana penganiayaan ditinjau dari perspektif hukum pidana. Perkembangan saat ini membawa kejahatan yang dialami masyarakat: kejahatan kekerasan dan penganiayaan. Salah satu yang paling umum adalah kejahatan yang melibatkan korban anak-anak. Kasus-kasus seperti ini dikelnal sebagai kekerasan terhadap anak. Dua masaah utama muncul dari deklarasi ini. Peraturan yang digunakan sebagai acuan dalam penelitian ini adalah Pasal 80 Ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).