TEORI PEMBALASAN DALAM PENINDAKAN ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA
Abstract
Dalam dunia anak, tempat mereka bermain dan bereksplorasi, tindakan anak-anak kadang-kadang dapat melewati batas kewajaran dan melanggar norma-norma yang ada, yang disebut sebagai kenakalan. Kenakalan ini dapat berujung pada tindakan kriminal, meskipun dalam hukum, tindakan tersebut pasti memiliki saksi. Meskipun pelaku tindak pidana adalah anak-anak, hukum tetap menginginkan keadilan untuk semua pihak, meskipun mempertimbangkan aspek psikologi dan masa depan anak-anak tersebut. Sanksi tetap diberlakukan untuk perbuatan yang merugikan orang lain. Penetapan sanksi ini selalu terkait dengan tujuan pemidanaan, yang pada umumnya adalah melindungi kepentingan individu atau hak asasi manusia, serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara dengan perimbangan yang serasi, mencakup tindakan pembalasan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menunjukkan bahwa aturan hukum di Indonesia yang mengatur anak sebagai pelaku tindak pidana menerapkan restorative justice dan upaya diversi dalam penjatuhan pidana. Meskipun demikian, anak sebagai pelaku tindak pidana tetap dapat dimintai pertanggungjawaban dan dikenakan sanksi sebagai tindakan pembalasan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. Ini menunjukkan bahwa unsur pembalasan tetap ada dalam penjatuhan pidana, baik ditujukan kepada pelaku (sudut subjektif pembalasan) maupun untuk memenuhi kepuasan dari perasaan dendam di kalangan masyarakat (sudut objektif pembalasan). Meskipun sanksi berat dan jangka waktu berbeda dengan sanksi pidana yang diberlakukan pada orang dewasa.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).