ANALISIS EFEKTIVITAS PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA DAN PENYITAAN UNTUK MENIGKATKAN PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA LUBUK PAKAM
Abstract
Penelitianiini merupakan observasi deskriptife dengan tujuan supaya mendeskripsikan jumlah tingkat keefektivitasan pemungutan pajak yang dilakukan melalui penagihan surat paksa dan melakukan penyitaan dengan upaya meningkatkan penerimaan pajak serta kesulitan apasaja yang ditemui dalam proses melakukan penagihan pajak melalui surat paksa dan penyitaan untuk menaikkan pendapatan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam. Dalam pengumpulan data yang dipakai pada penelitian ini yaitu menggunakan metode kualitatif. Teknik untuk mengumpulkan data yang digunakan yaitu dengan metode dokumentasi kemudian dengan menanyakan langsung kepada fiskus pajak yang yang bertugas di bagian Fiskus Pajak di KPP Pratama Lubuk Pakam. Berdasarkan hasil penelitian bisa disimpulkan kalau penerimaan utang pajak menggunakan surat tagihan paksa dan dengan penyitaan mulai tahun 2017 sampai tahun 2021 tergolong cukup efektif. Masalah yang ditemui yaitu keminiman akan kesadaran Sebagian besar wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya dibagian pembayaran pajak, dan masih maraknya wajib pajak yang menghindari untuk membayar utang pajakanya yang disebabkan bermacam penghindaran yang tidak masuk akal dan respon positif yang masih sangat minim beberapa wajib pajak akan utang pajaknya berhubung pada tahun 2019 adanya dampak Covid yang semakin mempersulit ekonomi sampai pada saat ini.