PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MENGGUNAKAN REKENING BERSAMA DALAM PRESPEKTIF HUKUM PERDATA
Abstract
Dunia perdagangan dalam era globalisasi saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Salah satu perkembangan tersebut adalah e-commerce, dimana pihak yang bersangkutan tidak perlu bertemu secara langsung di tempat untuk mengadakan perjanjian jual beli, namun tetap dapat melakukan transaksi jual beli tersebut sesuai dengan kesepakatan pihak perjanjian.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.