ANALISIS PENERAPAN ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (Studi Putusan No. 3194/Pid.B/2019/PN Mdn)
Abstract
Metode penelitian ini adalah yuridis normative. Adapun rumusan masalah yang diteliti adalah Bagaimana penerapan asas praduga tak bersalah terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada kasus putusan No. 3194/Pid.B/2019/PN Mdn; Bagaimana pertimbangan hukum hakim dan analisis terhadap putusan No. 3194/Pid.B/2019/PN Mdn.Adapun hasilnya adalahUntuk mengetahui dan memahami bagaimana penerapan asas praduga tak bersalah terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada kasus putusan No. 3194/Pid.B/2019/PN Mdn; Untuk mengetahui dan memahami bagaimana pertimbangan hukum hakim dan analisis terhadap putusan No. 3194/Pid.B/2019/PN Mdn.