PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DALAM UPAYA PEMBERANTASAN NARKOTIKA PADA PELAJAR DI KOTA

  • Ari Pratama Universitas Darma Agung
  • Reza Novrian Harahap Universitas Darma Agung
  • Gomgom T.P Siregar Universitas Darma Agung

Abstract

Masyarakat di belahan dunia manapun saat sekarang ini tanpa terkecuali masyarakat di Indonesia sedang menghadapi keadaan atau situasi yang sangat mengkhawatirkan disebabkan oleh semakin maraknya pemakaian secara tidak sah bermacam-macam jenis narkotika dan psikotropika. Narkotika disatu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan alam, namun di sisi lain dapat pula membuat ketergantungan yang bisa sangat merugikan apabila


 


disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan oleh pihak – pihak yang dibenarkan oleh negara. Berdasarkan latar belakang diatas, ada beberapa rumusan masalah penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pengaturan hokum tindak pidana narkoba di Indonesia?


2) Apa factor atau penghambat Badan Narkotika Nasional dalam penegakan hokum terhadap tindak pidana narkoba yang dilakukan pelajar? 3) Bagaimana peran negara dalam pemberantasan tindak pidana narkoba khususnya dikalangan pelajar? Jenis penelitian yang dilakukan dalam penyusunan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normative yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaedah-kaedah atau norma-norma hokum positif. Peran pemerintah dan masyarakat sekitar sangatlah penting untuk memberantas narkoba di Indonesia ini. Bukan hanya pemerintah saja yang harus bekerja untuk memberantas obat haram itu tetapi peran kita sebagai masyarakat juga sangatlah penting. Masyarakat Indonesia hanyalah masyarakat yang tergiur mencoba barang haram tersebut tetapi akibatnya menimbulkan efek yang sangat fatal. Itulah diperlukannya pendidikan dan sosialisasi narkoba sejak dini. Peran orang tua juga sangatlah penting, mengingat banyaknya pengguna narkoba di Indonesia adalah kalangan pelajar. Kita sebagai generasi terpelajar penerus bangsa harusnya tau akibat fatal daribarang haram tersebut bukan malah mencoba dan memakainya sehingga menimbulkan kecanduan.Pemerintah juga sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas kasus narkoba di Indonesia sendiri. Tetapi jika pemerintah sudah bergerak secara maksimal tetapi masyarakatnya malah tidak ingin berkonstribusi maka itu semua akan sia-sia saja.

Published
Jan 31, 2022
How to Cite
PRATAMA, Ari; HARAHAP, Reza Novrian; T.P SIREGAR, Gomgom. PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DALAM UPAYA PEMBERANTASAN NARKOTIKA PADA PELAJAR DI KOTA. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 4, n. 1, p. 381-392, jan. 2022. ISSN 2684-7973. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/1957>. Date accessed: 24 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v4i1.1957.