PERLINDUNGAN TERHADAP FAKIR MISKIN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN (STUDI DI DESA BALOHAO KECAMATAN ARAMO KABUPATEN NIAS SELATAN )
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan umum tentang fakir miskin, untuk mengetahui bagaimana strategi penanganan fakir miskin di Desa Balohao Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan, untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah Desa Balohao Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan dalam pemberdayaan penanganan fakir miskin. Penelitian ini tergolong pada tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian misalnya, perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dll secara holistik, dan dengan cara deskriptif dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah. Hasil dari penelitian ini adalah (1). Penanganan Kemiskinan tidaklah hanya dapat di selesaikan oleh satu bidang dan satu pihak antara bidang sosial, ekonomi, pendidikan, agama dan hukum sangatlah di perlukan dalam upaya penanganan kemiskinan. Hal ini bukanlah pekerjaan yang mudah meskipun adalah kewajiban pemerintah untuk melindunggi warganya untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, tetap diperlukan dukungan dari masyarakat itu sendiribaik secara kelompok maupun secara perseorangan (2).Segala kebijakan pemerintah akan sangat tidak bermakna apabila tidak diwujudkan dalam masyarakat. Perwujudan ini tentunya membutuhkan para penengak hukum yang adil, dan jujur dalam melaksanakan tugasnya. Jika demikian sifat-sifat ini akan membawa dan kehormatan yang diberikan oleh warganya (3).Orang-orang yang termaksud dalam golongan miskin tidak boleh tergantung pada segala fasilitas yang disediakan dan diberikan pemerintah tetapi orangorang yang memiliki kemauan untuk terlepas dari belenggu kemiskinan dan berupaya untuk tidak kembali masuk dalamgolongan tersebut.