KAJIAN HUKUM PADA APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA HIBAH PEMBANGUNAN MASJID SRIWIJAYA PALEMBANG PADA PUTUSAN NOMOR 44/PID.TPK/2021/PN.PLG
Abstract
Korupsi dapat mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan dan meningkatnya ketimpangan pendapatan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu data data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan penyalahgunaan data Penegakan hukum terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang Pada Putusan Nomor 44/Pid.TPK/2021/PN.Plg, telah ditegakan secara penal bersifat Repressif (bentuk penanggulangan kejahatan yang menitik beratkan pada tindakan represif setelah terjadinya suatu tindak pidana) yaitu pembalasan terhadap pelaku tindak pidana dengan sanksi penjara pada Terdakwa I MS dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan Terdakwa II AN dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun. Namum, sanksi pidana ini dirasakan belum optimal karena belum sepenuhnya dapat memenuhi rasa keadilan dirasakan kurang tepat dan hukuman yang diberikan tergolong ringan, mengingat jumlah nominal dana yang dikorupsi cukup besar. dan 2) Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan AparaturSipil Negara (ASN) yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang Pada Putusan Nomor 44/Pid.TPK/2021/PN.Plgyaitu berdasarkan pertimbangan yuridis, sosiologis dan psikologis. Dimana, dengan Putusan nomor 44/Pid.TPK/2021/PN.Plgini, pertimbangannya sudah obyektif, telah berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).