PERLINDUNGAN HUKUM TERKAIT TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAPPEREMPUAN (Studi Kasus di Polrestabes Medan)
Abstract
Susunan buku harian ini mengkaji penyidikan Pengamanan yang Sah terkait dengan Tindak Pidana Kebrutalan Seksual Terhadap Wanita dapat diatur di Peraturan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perbuatan Liar Kebiadaban Seksual. Berbagai masalah sensitif yang terjadi pada wanita, termasuk kejahatan seksual dan perilaku yang tidak pantas. Wanita tidak berdaya untuk menjadi penyintas kesalahan di bidang kehormatan. Asuransi adalah jenis kegiatan untuk mencegah tertundanya penganiayaan terhadap wanita dan pekerjaan otoritas publik sangat penting untuk memenuhi kebebasan para penyintas kebiadaban seksual. Teknik eksplorasi ini menggunakan metodelogi yuridis eksak yang disusun secara memukau yang mengacu pada standar-standar legitimasi yang terkandung dalam berbagai peraturan dan pedoman, pilihan pengadilan, dan penutupan dengan tujuan dan gagasan.