PERANAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA IMIGRASI
Abstract
Metode penelitian ini adalah yuridis normative. Adapun rumusan masalah yang diteliti adalah Bagaimana bentuk tindak pidana penipuan dengan dasar hutang piutang; Bagaimana: Bagaimana peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1992 dihubungkan dengan peran penyidik menurut UU Nomor 8 Tahun 1981. Bagaimana efektivitas penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil terhadap penanggulangan tindak pidana Imigrasi.Adapun hasilnya adalahpeyidik bidang keimigrasian yang melampaui wewenangnya selaku peyidik maka dapat di kenakan pidana, atau sanksi atas perbuatan tersebut, sanksi mana tergantung kepada perbuatan dalam hal melampaui wewenangya selaku peyidik bidang ke imigrasian,apa bila perbuatannya merupakan perbuatan pidsna maka dapat di kenakan sanksi sesuai UU Nomor 9 Tahun 1992 dan atau beberapa pasal dalam KUHAP.