ANALISIS YURIDIS PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2013 - 2033 : STUDI REVISI PERATURAN DAERAH
Abstract
Penelitian dengan judul Analisis Yuridis Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Asahan Tahun 2013 – 2033: Studi Revisi Peraturan Daerah. Fokus penelitian yang menjadi permasalahan adalah bagaimana analisis hukum pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Asahan Tahun 2013 – 2033 (Perda RTRW Asahan), bagaimana pelaksanaan peninjauan kembali, dan upaya pemerintah kabupaten Asahan. Kesimpulan penelitian 1. Aspek substansi dan aspek struktur kaidah hukum telah sesuai materi muatan teknis Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Asahan dengan: a. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang (UUPR), b. RTRW Nasional Beserta Rencana Rincinya, c. RTRW Provinsi, tetapi aspek formal belum sempurna karena tidak tersedianya Naskah Akademik, 2. Berdasarkan Peninjauan Kembali RTRW Kabupaten Asahan, perlu Revisi karena hasil penilaian yang telah dilakukan kurang dari nilai yang menjadi ketentuan yaitu 77,85 (< 85), dan rekomendasi revisi yaitu perubahan peraturan perundang-undangan dikarenakan memiliki total nilai tingkat perubahan < 20 % yaitu 13,96 %, dan 3. Upaya-upaya Revisi Peraturan Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Asahan belum dilengkapi Naskah Akademik dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
An author who publishes in the Jurnal Prointegrita agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).